Poldakaltim.com, BALIKPAPAN,- Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan dua  pria yang diduga mengalami gangguan jiwa dan suka melempari pengendara sepeda motor maupun mobil di kawasan  Wika, Jl. MT Haryono Balikpapan Utara, Senin (10/4/2017) dan Minggu (9/4/2017). Kejadian ini beberapa kali sempat diposting oleh warga di media sosial agar segera mendapat respon dari aparat keamanan.
“Kami sudah amankan dua pria yang diduga sebagai pelaku pelemparan. Keduanya ditangkap areal yang sama, namun pada hari yang berbeda, yaitu pada Minggu dan Senin sore. Pria ini diduga mengalami gangguan jiwa, sehingga kami langsung serahkan ke Dinas Sosial Balikpapan dan telah dibuatkan berita acara penyerahan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur penanganannya,†kata Kompol Sofyan, Kapolsek Balikpapan Utara, didampingi Kapolres Balikpapan.
Pengamanan pria itu, sebagai tindak lanjut dari potingan warga di media sosial tentang adanya orang gila yang suka melempar mobil dan sepeda motor di kawasan simpang tiga Wika, Jl. MT Haryono, Keluarahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara. Pria yang diketahui bernama Lukas itu diamankan sekitar pukul Senin sore pukul 16.30 Wita.
Sehari sebelumnya, Polsek Utara mengamankan pria bernama Luka (25) asal NTT yang dilaporkan warga melalui media sosial sering melempari mobil dan kendaraan roda dua yang melintas. Pria ini rupanya pernah diamankan dan diserahkan ke Dinas Sosial Balikpapan, pada 17 Maret lalu.
“Kini kedua pria itu sudah diamankan oleh Tim Opsnal Balikpapan Utara, dan semoga warga yang melintas di MT Haryono tidak resah lagi,†kata Kompol Sofyan.
Seperti diketahui, Luka (25) sebelumnya pernah ditangkap di kawasan Jl. Patimura tak jauh dari RSKD karena dilaporkan warga melalui media sosial karena sering melakukan pelemparan terhadap mobil dan motor yang melintas di kawasan itu. Pria ini ditangkap jajaran Polsek Balikpapan Utara pada (17/03/2017), dan saat itu diserahkan ke Dinas Sosial.
(Humas Polda Kaltim)