Poldakaltim.com, BALIKPAPAN,- Sebanyak 126 calon siswa (casis) Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh Panda Kaltim setelah melakukan tes Kesehatan Tahap I dalam proses penerimaan Polri 2017 di Gedung Mahakam, Mako Polda Kaltim, Sabtu malam pukul 22.00 Wita.
Sementara itu sebanyak 122 casis dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena jatuh pada beberapa bidang tes kesehatan, seperti pemeriksaan bentuk kepala, bentuk kaki (normal, X atau O), bentuk telapak kaki, varikokel, varices, ambeien, THT (Telinga, Hidung dan Tenggorakan). Selain itu juga dilakukan pengecekan tekanan darah (normal, darah rendah atau darah tinggi), tes nadi (per menit), pengukuran tinggi dan berat badan, dan tes kesehatan mata.
Kabid Dokkes Polda Kaltim Kombes Pol drg. Triawan Marsudi selaku Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan mengaku salut terhadap para casis yang terus bertahan hingga pengumuman berlangsung menjelang tengah malam. “Adik-adik kita yang ingin bergabung menjadi anggota Polri masih sangat antusias menunggu pengumuman Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) tahap I,†katanya.
Seperti sebelumnya, pengumuman hasil tes Kesehatan Tahap I diumumkan menjelang tengah malam, menunggu proses seluruh pemeriksaan kesehatan selesai. Bahkan beberapa jam sebelum diumumkan, Kabid Dokkes Kaltim melakukan pendalaman kepada para peserta.
Karo SDM Polda Kaltim Kombes Pol Sri Eko Pranggono yang memantau jalannya pengumuman mengatakan proses pengumuman dilakukan secara “live†melalui layar lebar dan kepada para peserta yang TMS diberikan surat khusus berisi tentang kegagalannya dalam tes kesehatan bidang apa. Selain itu, casis yang gagal juga diberikan kesempatan untuk menguji hasil tes ke laboratorium.
“Hal ini sesuai dengan arahan Kapolda kepada para Panitia Daerah di Mako Polda Kaltim, beberapa waktu lalu,†kata Sri Eko Pranggono.
Karo SDM Polda Kaltim juga meminta kepada para casis agar tetap yakin dengan kemampuan dirinya, dan tidak terpengaruh oleh iming-iming oknum yang bisa meloloskan pada proses seleksi penerimaan Polri ini.
“Kalau ada orang atau oknum yang menjanjikan bisa meloloskan jadi Polisi itu adalah penipuan. Ingat bagi yang memberi maupun yang diberi akan dikenai sanksi tegas,†kata Sri Eko Pranggono.
(Humas Polda Kaltim)