Poldakaltim.com – KUKAR, Jajaran Polres Kukar melalui Polsek Loa Janan berhasil meringkus sindikat curanmor yang beroperasi di Kecamatan Loa Janan. Para curanmor ini berhasil ditangkap setelah Polsek Loa Janan melakukan penyidikan kasus curanmor yang terjadi disimpang 3, tepatnya di kilometer 4 Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara ( Kukar), Rabu (15/3/2017) lalu.
Para pelaku curanmor ini adalah Deni Rahman alias Deni (36) warga Jalan Tanjung Pura, RT 25, Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan dan Halim (34) warga Jalan Simpang Pasir, RT 19, Palaran, Samarinda. Deni sendiri merupakan otak aksi curanmor tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan penadah motor curian, yakni Fahrul (29) warga Jalan Simpang Pasir, RT 29, Palaran, Samarinda.
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas Iptu Sabar mengatakan ” Dalam penangkapan ketiga tersangka ini kita mengamankan dua motor barang bukti. Satu motor merupakan hasil curian, yakni Honda Vario KT 4242 OK dan motor pelaku yakni Honda Beat KT 6223 IY yang dipakai mencuri,” katanya.
Ia menambahkan “ Pengungkapan kasus curanmor ini bermula saat motor milik Abdul Salam warga RT 12, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan yakni Vario KT 4242 OK hilang, Rabu pekan lalu. Saat itu, motor Salam dipinjam temannya beli makan di simpang 3, tepatnya di Kilometer 4 Loa Janan, Jadi saat itu, motor korban dipinjam temannya untuk beli makan. Namun saat tiba diwarung Lamongan dan memesan makan, kunci kontak tidak dicabut dan saat itu motor mati. Tidak sampai lima menit memesan makan, motor yang dipakai itu sudah raib,” bebernya.
Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Loa Janan. Polisi pun melakukan penyidikan hingga berhasil mengidentifikasi salah seorang penadah motor, yakni Fahrul. Saat itu, motor Vario milik Salam akan dijual di area Samarinda Ulu.
“Nah, saat itu motor sudah mau dijual. Tapi belum sempat terjual, kita sudah mengamankan Fahrul,” bebernya.
Dari hasil introgasi, Fahrul mengaku jika motor itu berasal dari Deni dan Halim. Polisi pun memburu keduanya, Deni akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat Sore di Kelurahan Rapak Dalam, Samarinda. Seberang.
“Selanjutnya pada malam hari tersangka halim berhasil diamankan di Kelurahan Bentuas, saat berada di proyek Jalan Tol Samarinda Balikpapan yang digarap PT Wijaya Karya (Wika) pukul 20.00 wita.,” bebernya.
Setelah mengamankan pelaku, Polisi pun langsung membawa ke Mapolsek Loa Janan untuk diproses lebih lanjut. “Untuk pengendara motor dihimbau agar lebih berhati-hati, jangan meninggalkan motor dalam keadaan kunci kontak masih tertempel di motor,” harap Iptu Sabar.