Poldakaltim.com, KUTAI KARTANEGARA,-Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan (Kalemdiklat) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Moechgiyarto meninjau lahan rencana pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kaltim di Kabupaten Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (5/4) pagi.
Kalemdiklat yang datang bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin disambut Bupati Kukar Rita Widyasari serta tokoh masyarakat, Mupida Kabupaten Kukar dan konsultan pembangunan SPN. Kalemdiklat beserta rombongan juga disambut Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dengan upacara adat Tepung Tawar.
“Ini nanti SPN yang sangat luar biasa, dan betul-betul menjadi SPN percontohan yang sangat bagus. Tentu ini sangat diapresiasi,†kata Kalemdiklat Mabes Polri.
Lokasi pembangunan SPN di Dusun Margahayu, Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kukar dengan luas lahan mencapai 108 hektare dengan ukuran lebar 1.080 meter persegi. Panjangnya mencapai 1.000 meter persegi. Lokasi ini merupakan lahan bekas tambang milik PT Multi Harapan Utama (MHU) seluas 428 hektare tersebut.
“Silakan dibangun infrastrukturnya lebih dulu, bangun jalannya, bangun irigasinya. Bagaimana mengatasinya bila banjir. Saya lihat tadi ada danaunya. Jadi nanti gak usah bicara air susah. Teknologi sekarang sudah maju. Bisa diambil air dari danau, diolah bisa untuk mandi bahkan bisa untuk dikonsumsi,†kata Kalemdiklat Mabes Polri sembari berpesan kepada pelaksana pembangunan SPN agar bisa memenuhi standar pembangunan yang sesuai dalam pembangunan gedung SPN, yang nantinya disesuaikan dengan tipenya.
Selain SPN, rencananya di kawasan tersebut akan dibangun Markas Brimob untuk Wilayah Kukar. Berbagai pertimbangan disebut menjadi alasan pembangunan SPN di wilayah Kukar. Salah satunya, terkait pesatnya pembangunan di Kukar serta masih banyaknya lahan yang bisa digunakan.
Pembangunan tersebut direncanakan guna memindahkan SPN di Balikpapan, karena kondisinya kini dianggap kurang memadai dan tak layak. Terlebih bangunan yang ada saat ini terletak tepat di jantung Kota Minyak yang kini sudah terlalu padat.
Sebelumnya, Pemkab Kukar dan Polda Kaltim sudah beberapa kali mendatangi lokasi tersebut. Berbagai pertimbangan disebut menjadi alasan pembangunan SPN di wilayah Kukar. Salah satunya, terkait pesatnya pembangunan di Kukar serta masih banyaknya lahan yang bisa digunakan.
(Humas Polda Kaltim)