Polres Paser – Senin ( 03/04/17 ) pukul 09.30 wita bertempat di Jl Negara Km. 87/Rt 04 Simpang Pait Long Ikis, dilaksanakan Penyuluhan tentang bahaya, dampak dan sanksi Hukum bagi orang yang terlibat penyalahgunaan Narkoba kepada Masyarakat di Simpang Pait Kec Long Ikis.
Hal ini sesuai dengan arahan Kapolsek Long Ikis , AKP Jumali S.H yang selalu menekankan kepada anggotanya khususnya Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan penyuluhan ke Warga binaanya masing-masing.
Adapun pesan yang disampaikan oleh Bripka Khoirul Anam dan Briptu Rudi Krisnanto tentang bahaya, dampak dan sanksi Hukum bagi Orang yabg terlibat penyalahgunaan Narkoba
Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan,SIK mengharapkan  dengan seringnya melakukan penyuluhan terhadap warga binaannya akan tercipta lingkungan yang kondusif,†Papar kapolres.