Poldakaltim.com – Kutai Barat, Peredaran narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, hal tersebut dapat kita lihat dari banyaknya warga negara yg tertangkap menggunakan narkoba. Para pemakai narkoba yang tertangkap oleh petugas berasal dari beraneka ragam usia serta profesi. Dari beberapa pemakai yang di tangkap oleh petugas ada yg hanya menggunakan saja karena sudah ketagihan semua terjadi akibat dari ketidaktahuan akibat pemakaian narkoba yg tidak terkontrol. Melihat dari adanya beberapa kasus yg terungkap maka Satresnarkoba Polres Kutai barat melakukan sinergitas dengan BNNP Kaltim untuk penangganan kasus narkoba yg bisa di rehabilitasi. Kenapa harus direhabitasi dan bagaimana prosesnya terdorong oleh hal tersebut perlu adanya pamahaman yang betul sehingga tidak terjadi penafsiran yang salah.
Menindaklanjuti arahan Kapolres Kutai Barat AKBP PRAMUJA SIGIT WAHONO, SIK kepada anggota Sat Narkoba Polres Kutai Barat untuk melakukan kerja sama dengan BNNP kaltim dalam hal pencegahan dan penanggulangan tentang narkoba serta rehabilitasi , maka Kasat Narkoba Memerintahkan Ipda Gatot Siswanto S sos dan Bripka Jatmiko untuk melakukan sinergitas tentang rehabilitasi dengan BNNP Kaltim
Kegiatan tatap muka dan dialog antara Satresnarkoba yg di wakili oleh KBO Satresnarkoba Ipda Gatot Siswanto S sos dan Bripka jatmico dengan BNNP Kaltim yg di wakili oleh Kabid rehabilitasi bapak Drs Iwan pada hari Kamis tanggal 4 Mei 2017 bertempat di Kantor BNNP Kaltim berlangsung sangat harmonis terlihat dari penyambutan yang hangat dalam pertemuan itu di bahas tentang tata cara rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
Menanggapi atas kunjungan satresnarkoba ke kantor BNNP Kaltim dan di terima oleh Kabid rehabilitasi pihak BNNP Kaltim berkomitmen akan mempermudah dan membantu proses rehabilitasi jika dari satresnarkoba akan mengajukan.
Kabid Humas Polda Kaltim  Kombes pol Ade Yaya Suryana menambahkan selain itu juga diharapkan kedepan akan timbul komunikasi yang sinergis antara BNNP Kaltim dengan Satresnarkoba Polres Kutai Barat.