Balikpapan – Brimob Kompi 4 Batalyon A Pelopor memback up satuan wilayah dalam eksekusi lahan dan pembacaan keputusan oleh Pengadilan Negeri Kota Balikpapan di Km. 2,5 Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Balikpapan Utara. Rabu, (10/5/2017).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wadanyon A Pelopor AKP Yudha Hermawan, SH, MM. Adapun Pemohon Eksekusi atas nama Dr. Kennet Hidayat serta Termohon Eksekusi atas nama H. Muriansyah dan Hj. Siti Talhah. Sedangkan lahan yang akan di eksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri Balikpapan memiliki luas 44.240 M2 dan 9.172 M2.
Dalam pembaca
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Heri Heryandi, SIK memerintahkan agar kegiatan ini diamankan semaksimal mungkin, koordinasi dengan satuan wilayah sangat dibutuhkan dan apabila ada indikasi anarkis, segera bertindak dan amankan. “Kegiatan ini bisa menjadi tolak ukur bagi Satbrimob Polda Kaltim dalam melaksanakan tugas kedepannya, selain itu diharapkan dapat membangun hubungan harmonis dengan satuan kewilayahan dan instansi terkait di Kota Balikpapan” Tambah Kombes Pol Heri Heryandi, SIK.