Poldakaltim.com, BALIKPAPAN,- Dit Polairud Polda Kaltim berhasil mengamankan ribuan kepiting bertelur di Samboja, Kutai Kartanegara yang diduga akan dikirim oleh seorang pengepul ke Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan Balikpapan, Kamis (4/5/2017).
Menurut Dir Polair Polda Kaltim Kombes Pol Omad, SIK.,M.Si melalui Kasi Lidik Subdit Gakkum Dit Polair Polda Kaltim Kompol Harun Purwoko, SH MH sebanyak 2.000 ekor kepiting bertelur itu diamankan dari sebuah mobil Toyota Hilux pada Kamis, 04 Mei 2017 pukul 06.30 wita di wilayah Kecamatan Samboja Kukar. Kepiting bertelur ini diamankan oleh anggota Unit SI Lidik Subdit Gakkum Dit Polair Polda Kaltim setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman kepiting bertelur.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, mobil itu mengangkut kepiting bertelur dengan ukuran di bawah ukuran minimum yang boleh ditangkap. Kami mengamankan kepiting dan pengemudi yang membawanya, sementara asal usul kepiting dan pemiliknya masih dalam penyelidikan,†kata Kompol Harun Purwoko.
Sementara itu, untuk menyelamatkan kepiting-kepiting hidup tersebut dilepas liarkan di Dermaga Dit Polair Polda Kaltim, Balikpapan. Pelepasan liaran kepiting ke alam itu dilakukan pada Kamis siang pukul  11.30 wita disaksikan oleh Dir Polair Polda Kaltim Kombes Pol Omad,SIK.,M.Si, Kasi Lidik Dit Polair Polda Kaltim Kompol Harun Purwoko, SH MH bersama petugas Balai Karantina Kelas 1 Balikpapan.
“Sesuai dengan Undang-undang Perikanan bukan hanya kepiting tetapi rajungan betina yang berukuran di bawah 15 cm dengan berat di bawah 200 gram juga tidak diperbolehkan untuk diperdagangkan,†kata Kombes Pol Omad, sembari menambahkan pelaku akan diancam dengan pelanggaran tindak pidana pasal 100 c Jo pasal 7 ayat (2) huruf j Undang-undang RI No 45 tahun 2009 tentang Perubahan Undang-undang RI No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
(Humas Polda Kaltim)