Poldakaltim.com, BALIKPAPAN,– Setelah dikenalkan kepada masyarakat sejak Februari 2017 lalu, Aplikasi Media Pelayanan Langsung atau yang disingkat “AMPLANG†Polda Kaltim diluncurkan secara resmi Selasa (23/5/2017), di Makopolda Kaltim, Jl. Syarifuddin Yoes, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Launching ditandai dengan menekan tombol secara bersama-sama oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Drs. Safaruddin dan perwakilan dari Perbankan, Tokoh agama, Telkom, dan Pemerintahan.
Menurut Kapolda Kaltim, melalui layanan berbasis Android “AMPLANG†Polda Kaltim bisa memberikan manfaat kepada kita semua. Pengunaan teknologi dalam melayani masyarakat saat ini tidak bisa diabaikan lagi. Apalagi ini sesuai dengan kebijakan Kapolri untuk menciptakan polisi yang “Promoter†(Profesional, Modern dan Terpercaya).
Modern itu polisinya harus menguasai teknologi yang berkembang saat ini. Sehingga, layanan yang biasanya memakan waktu beberapa hari, kini bisa diselesaikan dalam beberapa jam. Selain itu, tidak terpengaruh jarak. Dimana pun bisa dilayani, karena untuk mengisi persyaratan yang biasanya dilakukan di kantor polisi, kini bisa dilakukan dari rumah melalui HP. Untuk pembayarannya bisa dilakukan melalui ATM.
“Mudah-mudahan dengan sistem ini, betul-betul masyarakat merasakan tidak ada pungutan liar lagi, tidak ada penyalahgunaan wewenang. Betul-betul masayrakat Kalimantan Timur dan Kaltara bisa merasakan ini. Bapak-bapak dan ibu-ibu pengusaha juga bisa gunakan,†kata Kapolda Kaltim.
Sebelum melakukan peluncuran, Kapolda Kaltim secara rinci menjelaskan satu per satu fitur layanan yang terdapat dalam “Amplang†Polda Kaltim, mulai dari pelaporan online, pengurusan SIM, SKCK, memantau perkembangan laporan polisi hingga penggunaan tombol panic buttom.
Berikut beberapa urusan yang dapat dilakukan melalui “AMPLANG†Polda Kaltim:
- Fitur Pengaduan Mudah dan Praktis: Pengguna ponsel bisa langsung menggugah (upload) kejadian yang dialami dan langsung terhubung dengan operator aplikasi Polda Kaltim untuk diteruskan ke Polres atau pihak terkait.
- Call Center Nomor Telepon Penting: Berisi sejumlah nomor telepon penting di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang bisa dihubungi 24 jam.
- ER-SIM Perpanjangan SIM Online: Sistem layanan perpanjangan SIM melalui aplikasi Polda Kaltim.
- Fitur Layanan: SKCK, SPHP dan Laporan. Fitur ini memberikan kemudahan bagi mereka yang hendak mengurus SKCK, SP2HP dan Laporan Kehilangan secara online.
- Daftar Kantor Polisi: Pengguna polsel bisa menemukan kantor polisi terdekat karena ada keterangan jarak dan nomor telepon yang bisa digunakan dalam sekali klik.
- Konten Berita Terintegrasi: Informasi terhubung dengan portal beria resmi Polda Kaltim.
- Link APPS Polres se-Kalimantan Timur dan Kaltara. Berisi link aplikasi android seluruh Polres yang ada dalam naungan Polda Kaltim, yakni Kaltim dan Kaltara.
- Peta Terintegrasi dengan GPS System: Ini untuk mendeteksi lokasi pengguna ponsel. Agar jika memakai aplikai tersebut, mudah ditemukan dalam kondisi darurat.
- Tombol Panic Bottom. Tombol ini ada di semua aplikasi sehingga memudahkan masyarakat menghubungi Polda Kaltim untuk segera mendapat bantuan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan selama ini aplikasi Amplang Polda Kaltim gencar disosialisasikan oleh personel Polda Kaltim, Polres-polres hingga Polsek-polsek.
“Sudah banyak masyarakat yang memanfaatkannya. Dan semoga dengan peluncuran secara resmi, maka makin banyak lagi masyarakat yang memakai Amplang Polda Kaltim ini untuk beberapa layanan,†kata Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
(Humas Polda Kaltim)