poldakaltim.com – Balikpapan, Sesuai dengan fungsi dan peranannya, tugas pokok Bidpropam Polda Kaltim adalah melaksanakan pembinaan dan penyelenggaraan fungsi pertanggjawaban profesi, pengaman internal, penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri serta pelayanan pengaduan Masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Polri atau PNS Polri dan sekaligus Rehabilitasi Personil, kamis(7/05/2017).
Sambutan dibacakan bapak Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Darmawan dalam pembukaan Rakernis Bidpropam Poldas Kaltim “ Mewujudkan postur Propam yang promoter sebagai pengemban fungsi pengamanan internal yang memiliki moto, sebagai garda terdepan penjaga citra Polri dan sebagai benteng terakhir pencari keadilanâ€.
Harapan polda kaltim kepada para peserta rakernis, dalam isi sambutannya “adanya pemahan yang komprehensif tentang wawasan keankuman, pertanggung jawaban profesi, penelitian personil dan rehabilitasi personil agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan dan juga agar jajaran Bidpropam Polda kaltim terus meningkatkan kerjasama dan sinergitas internal dengan seluruh satuan kerja serat satuan kewilayahan Polri untuk memberikan pelayanan yang berkuwalitasâ€.
Pembukaan rakernis dihadiri Pejabat Utama Polda kaltim dan para peserta Anggota Bidpropam, kabag renmin, kabag sumda dan Kanit Provos beserta Anggotanya. Kegiatan dijadwalkan berlangsung satu hari yang akan diisi oleh narasumber.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana Menambahkan Tujuan dilaksanakan rakernis Bidpropam kali ini sebagai wahana penyampaian kebijakan strategis pimpinan Polri untuk penguatan Institusi melalui peningkatan pengawasan guna mewujudkan Polri yang semakin profesional dan akuntabel.