Poldakaltim.com, BALIKPAPAN.- Jajaran Jatanras Polda Kaltim berhasil menangkap seorang pemuda berisial TR alias Upik, Selasa (23/5/2017) di Rapak Dalam depan SMA plus Melati Samarinda pada pukul 21.10 Wita, yang diduga pelaku curanmor dan curat lintas kota yang dalam aksinya membawa senjata api jenis air soft.
“Kami amankan pelaku dan kami dapati juga sebuah senjata jenis air soft gun. Dalam penangkapan ini, tim memerlukan waktu 22 jam untuk menyelidiki pelaku,†kata Direktur Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman.
Dijelaskannya, Â Tim Jantanras Polda Kaltim yang dipimpin AKP Amran, SH dalam penangkapan itu terpaksa menembak kaki pelaku, karena ketika ditangkap berusaha melarikan diri, apalagi pelaku membawa senjata dan belakangan diketahui senjata air soft jenis gengam Baretta. Selain itu petugas juga mengamankan 1 ( satu ) unit R2 honda Scopy dengan No Pol 4527 YK yang diduga sebagai hasil kejahatan.
Dalam aksinya, pelaku pernah melakukan berdasarkan laporan nomor :LP/157/V/2017/P.Kaltim/Res Balikpapan/Polsek Balikpapan Utara tanggal 22 Mei 2017. Pelaku mengambil sepeda motor di kawasan Rapak, yang dalam kondisi dikunci stang, namun pelaku mengambil kunci motor dari dalam rumah korban terlebih dahulu.
Sedangkan curanmor sebelumnya pernah dilakukan di Palu, Sangatta, Bontang, Balikpapan, dan curat di Samarinda. Pelaku juga pernah dilaporkan karena membawa anak gadis di bawah umur, namun waktu itu tidak tertangkap.
“Dari hasil interogasi, pelaku merupakan seorang residivis karena pernah masuk masuk penjara di Samarinda dalam kasus perkosa anak di bawa umur., dengan vonis 2 tahun 4 bulan. Namun sudah bebas sejak 2016 lalu,†kata Kombes Pol Hilman.
(Humas Polda Kaltim)