Poldakaltim.com, BALIKPAPAN,- Kapolri yang diwakili oleh Komjen Pol Drs Lutfi Lubihanto selaku Kaba Intelkam Polri, menjadi salah satu pembicara dalam Rapimnas  Partai Golkar II Tahun 2017 di Balikpapan, Senin (22/5/2017).
Di hadapan ratusan peserta Rapimnas yang terdiri dari para petinggi Partai Golkar dan perwakilan dari daerah-daerah, Kaba Intelkam Polri memaparkan tentang Penegakan Hukum dalam rangka menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
Sebelum memulai paparannya, Kaba Intelkam Polri menyampaikan terimakasih bahwa Golkar sudah mengundang  dalam acara Rapimnas di Hotel Novotel Balikpapan.â€Kami mohon maaf Bapak Kapolri tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan yang padat,†katanya.
Dalam paparannya, Kaba Intelkam Polri menyampaikan kondisi permasalahan bangsa, Â yang antara lain terdiri dari: isu komunis, Pilkada serentak 2017, 2018 dan Pilpres 2019, konflik Internal Parpol, korupsi pejabat negara, isu kebhinekaan & nasionalisme, fluktuasi harga sembako, konflik tambang freeport, pembangunan infrastruktur, masalah perpajakan, intoleransi, permasalahan Naker / buruh, TKA ilegal, konflik sosial bernuansa SARA.
Sementara pada hakekat ancaman persatuan dan kesatuan bangsa, terdiri dari: Konflik Politik, konflik sosial, Intoleransi, Kekhalifahan, Cyber War / Crime, Isu SARA dalam bentuk penghinaan dan pencamaran nama baik di media sosial, terorisme & radikalisme, Globalisasi & Demokratis, Integritas dan integralistik, Narkotika, Konflik Horizontal & Vertikal.
Demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada, terdiri dari: Hukum menjaga demokrasi agar tetap on the right track; Hukum mengatur perilaku masyarakat; Hukum menciptakan masyarakat tertib dan patuh hukum; Terjadinya polarisasi dalam masyarakat; Low class lebih besar dari middle class dan top class sehingga rawan terjadi pemanfaatan; Situasi positif dan negatif demokrasi.
Strategi penegakan hukum, terdiri dari : Bangun kemitraan dan sinergi dengan elemen terkait sadari dini (dengan TNI, Bawaslu / Panwaslu, Parpol Paslon, Pemda, Linmas, Pengawas Pemilu independen, Toga / Tomas / Toda, Media);
Membentuk solidaritas / CJS dengan TNI dan Kelembagaan, penegakkan hukum berdasarkan UU No.2 tahun 2002 dan UU lainnya terkait penegakkan hukum; Anev Kejahatan yang terjadi di wilayah Indonesia; Anev Laka Lantas yang terjadi di wilayah Indonesia.
Hasil pencapaian yang telah dilakukan oleh Bareskrim Polri, Pencegahan sebelum gangguan Kamtibmas, Penegakkan hukum secara proporsional & efektif, selesaikan permasalahan sosial sejak dini, melaksanakan penegakan hukum secara berkelanjutan, melakukan kerjasama dengan negara – negara lain.
Solidaritas – Partnership, terdiri dari : Melakukan kerjasama dengan negara – negara lain, antar lembaga, elemen masyarakat dalam bentuk koordinasi, kesepakatan, secara berkala dan berkesenimbungan, membentuk kegiatan kebersamaan untuk menciptakan hubungan solidaritas yang tinggi.
Usai paparan, Kaba Intelkam Polri melakukan tanya jawab dengan peserta Rapimnas yang hadir.
(Humas Polda Kaltim)