Poldakaltim.com, BALIKPAPAN,– Jajaran Polda Kaltim telah mengeluarkan 7.404 surat tilang kepada para pelanggar selama satu minggu (9-15 Mei 2017) dilaksanakannya Operasi Patuh Mahakam 2017 yang secara serentak dimulai pada 9 Mei 2017 hingga 22 Mei 2017 di wilayah Kaltim dan Kaltara.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Subandriya mengatakan rangking terbanyak surat tilang dikeluarkan oleh jajaran Polres Kutai Kartanegara sebanyak 1.007 tilang, disusul Polresta Samarinda sebanyak 862 tilang, dan Polres Balikpapan 775 tilang.
Sedangkan kegiatan preemtif  secara keseluruhan telah dilakukan sebanyak 2.111 kegiatan, dan terbanyak dilakukan dari jajaran Polres Bontang sebanyak 728 kegiatan, disusul Polres Kukar sebanyak 258 kegiatan dan polres Paser sebanyak 199 kegiatan. Sementara kegiatan preventif telah dilakukan sebanyak 7.240 dengan terbanyak dilakukan oleh jajaran Polresta Samarinda sebanyak 1223 kali, disusul Polresta Balikpapan 1204 kali, dan Polres Kukar 641 kali.
Untuk kegiatan peneguran selama tujuh hari ini telah dilakukan sebanyak 2459 kali, dengan teguran terbanyak diberikan oleh jajaran Polres Tarakan 341 kali, disusul Polres Kutai Timur 280 kali dan Polres Berau 244 kali.
Untuk angka kecelakaan lalulintas selama pelaksanaan operasi patuh dalam satu minggu ini terjadi 5 kali kecelakaan dengan korban meninggal 4 orang, luka berat 3 orang, luka ringan satu orang, dan angka kerugian material sebesar Rp17.700.000.
“Dengan adanya Operasi Patuh Mahakam 2017 yang masih akan berlangsung hingga 22 Mei mendatang ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalulintas dan menjaga keselamatan makin tinggi. Dengan begitu, dapat ditekan angka kecelakaan maupun korban jiwa,†kata Kombes Pol Subandriya.