Tanjung Selor – Satuan Lalu Lintas Polres Bulungan menggelar kegiatan razia kendaraan bermotor pada hari Minggu (14/05/2017) pukul 09.00 Wita bertempat di Jalan Jeruk, Tanjung Selor dalam rangka Operasi Patuh Mahakam tahun 2017.
Kegiatan razia tersebut dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Bulungan IPTU I Nyoman Jiwa. Kegiatan razia tersebut bertujuan untuk memeriksa kelengkapan dan surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK kepada pengendara maupun pengemudi kendaraan bermotor yang kelengkapan serta surat-surat kendaraannya tidak lengkap dilakukan tindakan berupa Penilangan.
Dalam petunjuk dan arahannya Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Subandriya mengatakan kepolisian lalu lintas adalah salah satu pilar dalam institusi Polri. Sehingga polisi lalu lintas mempunyai kewajiban untuk mengimplementasikan grand strategi Polri dalam program Prioritas Kapolri (Promoter) guna mewujudkan citra positif Polantas sebagai etalase Polri.
“Tugas dari polantas polri diantaranya, membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas yang meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum, pengkajian masalah lalu lintas, serta melaksanakan tugas operasional manajemen dan rekayasa lalu lintas,†kata Subandriya.
Subandriya berharap menindaklanjuti program prioritas Kapolri yakni promoter dan inisiatif anti korupsi dapat terwujud sosok Polantas yang promoter sehingga mampu menunjukkan keunggulannya. “Keunggulan baik dari segi kepemimpinan, administrasi, operasional dan capacity building untuk menjalankan tugas dalam fungsi kepolisian,†kata Subandriya.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan jika jumlah pelanggaran sedikit menurun, artinya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan keselamatan berlalu lintas mulai meningkat. Hal tersebut tentunya akan berdampak pada berkurangnya angka kecelakaan lalu lintas. Karena angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bulungan masih tinggi.
Humas Polda Kaltim