Brimob sebagai fungsi operasional kepolisian bertugas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, hal ini dilaksanakan oleh Satbrimob Polda Kaltim dalam hal pengawalan terhadap kas keliling Bank Indonesia (BI). Kegiatan ini rutin dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima untuk menjamin lancar nya kegiatan usaha perbankan dan masyarakat. Selain memberikan rasa aman, personil Satbrimob juga memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin menukarkan uangnya kepada kasir Bank Indonesia (BI) dengan memberikan nomor antrian dan data penukaran.
Hal ini juga untuk mencegah atau meminimalisir tindak kejahatan yang menyasar kepada objek vital yang berada di wilayah hukum Polda Kaltim. Personil Satbrimob Polda Kaltim yang terlibat pengawalan dilengkapi dengan surat perintah dan perlengkapan perorangan seperti senjata,helm dan rompi anti peluru sebagai Standart Operational Procedure dalam pengawalan objek orang dan uang.
Ditempat terpisah saat ditemui Tim PID, Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Heri Heryandi, S.I.K menegaskan “bahwa untuk mencegah aksi kejahatan terhadap para nasabah Bank, di himbau kepada warga masyarakat agar lebih berhati – hati saat mengambil / menyetor uang di Bank,maupun pada saat menukarkan uang di Kas Keliling serta melaporkan hal-hal yang mecurigakan dan jangan ragu – ragu untuk meminta bantuan kepada Polri khususnya Satbrimob Polda Kaltim” tuturnya.