Bontang – Polres Bontang berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan terhadap anak tiri, yang terjadi pada hari Senin (1/5/2017) di perjalanan antara Kota Bangun sampai Tenggarong.

Pembunuhan yang dilakukan oleh FS   (20) warga Jl.Ks.tubun gg.arwana Rt.17 Kel.tanjung laut indah Kec.Bontang Selatan yang merupakan ayah tiri Korban, terbilang sadis. Tersangka melakukan pemukulan terhadap korban NA (3) ini dilakukan berkali-kali hingga korban pingsan lalu korban disiram air dan diberi minyak kayu putih di hidungnya hingga korban sadar lagi,  usai itu dipukuli lagi hingga terakhir sebelum korban meninggal, korban di lempar ke atas Bak Truck.

Usai melampiaskan amarah kepada anak tirinya, dihadapan istrinya yang merupakan Ibu Kandung korban. Tersangka mengubur korban ala kadarnya, dengan menggunakan cangkul yang dibeli di Samarinda bersama kain kafan kemudian mengubur korban di Semak Belukar (sekitar 20 meter dari jalan raya) Desa Perangat Selatan Kec. Marangkayu.

Kapolres Bontang Akbp Andy Ervyn, Sik. Mh menerangkan Terungkapnya kasus Pembunuhan ini berawal adanya Laporan dari Ketua RT. 17 Bpk. Abdul Hakim Kelurahan Tanjung Laut Indah Kec. Bontang Selatan Kota Bontang kepada Bhabinkamtibmas Bripka Mulyo Prayitno yang menlaporkan bahwa sesuai cerita Tersangka FS bahwa telah terjadi Laka Lantas Tabrak lari yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia,kata Andy Ervyn.

Mendapat Laporan adanya Tabrak Lari yang mengakibatkan korban meninggal, Bhabinkamtibmas dan Ketua RT langsung menemui orang tua korban guna memastikan peristiwa tersebut, namun saat Bhabinkamtibmas dengan disaksikan Ketua RT menanyakan kronologis kejadian laka lantas kepada Bapak dan Ibu korban terdapat kejanggalan dan ketidak sesuaian keterangan, kemudian keduanya dibawa ke Polsek Bontang Selatan guna dilakukan pendalaman keterangan, tambah Akbp Andy Ervyn.

Akhirnya Ibu Kandung Korban (Istri tersangka) menangis dan mengakui bahwa anaknya bukan meninggal kecelakaan melainkan di Bunuh ayah tirinya saat perjalanan mengantar Pupuk ke Melak dan saat kembali ke Bontang diperjalanan itulah terjadi pembunuhan, terang Kapolres Bontang Akbp Andy Ervyn.

Saat ini tersangka dan Barang bukti berupa sebuah cangkul diamankan di Polres Bontang guna menjalani Proses Penyidikan yang kemungkinan akan dilimpahkan ke Polres Kukar mengingat Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pembunuhan berada di Wilayah Kukar hanya menguburkan di Wilayah Polres Bontang, pungkas Andy Ervyn.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” saat ini kasus masi di kembangkan, untuk tersangka dan barang bukti sudah diamankan , dan saat ini tersangka masi dimintai keterangan” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

(HUMAS POLDA KALTIM)

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version