Samarinda – Bhabinkamtibmas Kel. Lempake Polsekta Samarinda Utara Aiptu Haryono melaksanakan problem solving permasalahan tentang pembagian harta warisan. Bertempat di mako Polsekta Samarinda Utara antara Bapak Warsito warga Jl. Joyomulyo RT. 38 dengan adik kandungnya Bapak Muhadi warga kota Balikpapan.
Dalam kesempatan Problem Solving tersebut Aiptu Haryono mengajak kepada kedua belah pihak agar mempuh jalur musyawarah dan kekeluargaan, mengingat hubungan antara saudara kandung. Jangan karena harta warisan, hubungan diantara kedua saudara kandung menjadi renggang bahkan berselisih.
Aiptu Haryono mengingatkan bahwa jika permasalahan dalam ranah keluarga jika diselesaikan dengan cara kekeluargaan lewat musyawarah, maka akan sampai kepada solusi yang terbaik.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, SIK melalui Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH personil kepolisian merupakan penengah dalam menyelesaikan permasalahan dan perselisihan paham diantara warga masyarakat. Karena jika perselisihan tersebut dapat diselesaikan dengan baik, merupakan keberhasilan dalam suatu tindakan kepolisian karena merupakan bentuk dari tindakan pencegahan. Sehingga perselisihan yang melahirkan konfik dikemudian hari dapat dicegah dan tidak merugikan banyak pihak.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” kegiatan ini untuk mendekatkan diri pada masyarakat , sehingga masyarakat merasa aman karena sudah ada polisi di sekelilingnya” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
Humas Polda kaltim