Poldakaltim.com,  SAMARNDA,- Personel Kepolisian jajaran Polresta Samarinda menjaga dan mengawal jalannya unjuk rasa yang digelar Jumat (5/5/2017) di Pengadilan Negeri Samarinda Jl. M. Yamin Samarinda oleh ratusan massa dari Forum Masyarakat Islam Kaltim (FMIK), dengan tuntutan menjaga independensi majelis hakim dalam sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok.

Massa FMIK yang merupakan gabungan dari FPI, KAMMI, HMI , Muhamadiyah mendatangi PN Samarinda sekitar pukul 14.30 Wita. Massa sebelumnya berkumpul di  markas FPI Kaltim di Jl. Gerilya Samarinda pada pukul 13.00 Wita, dan melakukan konvoi melalui Jl. Gerilya, Jl. Pelita, Jl. Kemakmuran, Jl. Remaja, Jl. A. Yani, Jl. S. Parman, Jl. M. Yamin yang menggunakan kendaraan roda empat dan puluhan sepeda motor.

Sementara itu, massa yang berasal dari FMIK pada pukul 13.00 Wita berkumpul di Masjid Al Maruf Samarinda dengan jumlah massa sekitar 100 orang. Massa berjalan kaki menuju PN Samarinda.

Setibanya di Kantor Pengadilan Negeri Samarinda massa melakukan orasi secara bergantian dan membentangkan spanduk bertuliskan: “Jangan takut tegakkan keadilan hidup mulia berwibawa syahidnya pahlawan bangsa & negara”. Ada pula spanduk bertuliskan: “Jadilah hakim terhormat yang menetapkan keputusan didasari nilai keadilan dan kebenaran Islam” dan lain sebagainya. Orasi selain dari Samarinda, juga datang dari Balikpapan.

Perwakilan pengunjuk rasa pada kesempatan itu menyerahkan surat pernyataan sikap atau petisi yang diterima langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Samarinda Bpk H. Dwi Sugiarto, SH, MH. Ada 10 point yang tercantum dalam petisi ini.

“PN telah menerima, dan akan disampaikan aspirasi pengunjuk rasa ke Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi melalui fax, email dan telepon pada hari Senin,” kata Ketua PN Samarinda.

Sementara itu pada pukul 15.00 Wita  perwakilan dari FMIK diterima oleh Pengadilan Tinggi, yang diwakili oleh Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Dr. syahrial Sidik, SH, MH, didampingi Hakim Tinggi Dr. Subiharta, SH, MH dan staf. Sementara dari FMIK antara lain Korlap GNPF Sumadi, Ketua HMI Abdul Muis,  dan dari FPI, maupun ormas lainnya, dan dilanjutkan penyerahan pernyataan sikap.

“Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 15.30 setelah dari Pengadilan Tinggi menyatakan akan meneruskan pernyataan sikap itu ke Mahkamah Agung. Situasi aman terkendali,” kata Kapolresta Samarinda Kombespol Reza Arief Dewanto SIK, dalam laporannya ke Polda Kaltim yang diterima oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

(Humas Polda Kaltim)

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version