Samarinda, Unit Reskrim Polsekta Palaran berhasil melakukan penangkapan seorang tersangka Pencurian dengan Kekerasan (Curas) berinisial PT (36) warga Jalan Gotong Royong, Palaran dengan korban Sri Nuraini (27) warga Samboja, Kukar.
Adapun kronologis kejadian korban melintas di Jalan Dwikora dekat Jembatan Mahkota II, Palaran , ketika itu korban mengendari kendaranan roda 2 dari arah Palaran menuju Samarinda Kota dan kemudian dari arah belakan datang pelaku mengendarai kendaraan roda dua langsung menarik tas milik korban sempat terjadi tarik menarik antara korban dan tersangka yang mengakibatkan korban terjatuh.
Setelah korban terjatuh ada seorang warga yang melihat dan membuntuti tersangka hingga samarinda sebrang dan mengamankan kemudian membawanya ke Mako Polsekta Palaran.
Kini pelaku telah diamankan untuk di Polsekta Palaran untuk dialaukan pemeriksaan lebih lanjut Ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, SIk.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan †saat ini kasus masi di kembangkan, untuk tersangka dan barang bukti sudah diamankan , dan saat ini tersangka masi dimintai keterangan†tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
(HUMAS POLDA KALTIM)