Samarinda – Senin (08/05/2017) sekitar pukul 13.00 Wita, Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Polresta Samarinda telah mengamankan pelaku yang di duga melakukan pencurian.
Ditempat yang terpisah, ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, SIK melalui Wakapolsekta Samarinda Ilir Akp Maryono mengatakan bahwa Unit Reskrim Polsekta Samarinda telah berhasil mengamankan pelaku yang bernama Aswan Bin Sanh, 39 Thn, Makassar, Islam, Swasta, Jl. Gajah Mada pinggir sungai mahakam Kel. Pasar Kec. Samarinda Kota Kota Samarinda, yang diduga telah melakukan pencurian.
Adapun kronologis kejadiannya adalah pada hari Senin tgl 08 Mei 2017 Sdra DEDEN HERMAWAN (korban) sedang bekerja memasang kanopi di Jl. Yos Sudarso Kel. Pelabuhan Kec. Samarinda Kota Kota Samarinda sekitar pukul 13.00 Wita.
Dan saat itu korban telah melihat bahwa tas kerjanya yang di taruh di dalam ruko telah di ambil oleh sdra ASWAN BIN SUNU (tersangka), Selanjutnya korban memanggil tersangka dan menanyakan “Tas siapa itu ?” lalu tersangka menjawab “ini tas milik saya”, Kemudian korban langsung memeriksa tas yang di bawa oleh tersangka, dan korban berhasil menemukan dompet, HP/ handphone dan uang tunai sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah).
Sedangkan untuk barang-barang yang lain juga di ketemukan di dalam tas tersangka merupakan barang milik korban, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian di perkirakan sebesar Rp 2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah).
Kemudian pada hari Senin tgl 08 Mei 2017 sekitar pukul 13.00 wita, tersangka langsung di amankan oleh korban dan selanjutnya di bawa ke kantor polsekta samarinda ilir, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum, Adapun barang bukti yang berhasil di ambil oleh pelaku berupa : dompet, HP/ handphone dan uang tunai sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah).
Sehingga korban merasa keberatan dan melaporkannya ke polsekta samarinda ilir untuk di proses lebih lanjut.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan †saat ini kasus masi di kembangkan, untuk tersangka dan barang bukti sudah diamankan , dan saat ini tersangka masi dimintai keterangan†tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
(HUMAS POLDA KALTIM)