Poldakaltim.com, BALIKPAPAN,- Seorang buroan Polda Bengkulu yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait sindikat pencuri suku cadang (spare part), akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Unit Jatanras Polda Kaltim, di Pasar Segar Balikpapan, Sabtu (6/5/2017).
Buronan berinisial Z, kelahiran Balikpapan yang merupakan DPO dari Polsek Kaur Tengah, Polres Kaur, Polda Bengkulu sejak tanggal 27 April 2017 lalu itu, diduga sebagai sindikat pencurian suku cadang alat berat. Pelaku dilaporkan sebuah perusahaan alat berat di Bengkulu, setelah beberapa bagian alat berat hilang, seperti Monitor, ICM Hidrolik, ECM Enggine dan fuse box.
“Pelaku kami tangkap di kawasan Pasar Segar Balikpapan. Ini merupakan DPO Polda Bengkulu, yang meminta Polda Kaltim untuk melakukan penyelidikan karena diduga lari ke sini,†kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana berdasarkan laporan dari Dir Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman.
Setelah menerima permintaan penyelidikan dari Polda Bengkulu, selanjutnya Polda Kaltim melakukan koordinasi ke beberapa jajaran Unit Jatanras Polda Kaltim. Pencarian dilakukan tidak saja di Balikpapan, namun juga sampai ke Loa Janan, Kutai Kartanegara.
“Setelah berhasil ditangkap, pelaku masih kami dalami di Unit Jatanras Polda Kaltim, terkait sindikat pencurian alat berat di Kaltim,†kata Ade Yaya Suryana, sembari menambahkan apabila proses penyidikan sudah selesai, maka pelaku segera di kirim ke Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Kaltim mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menaruh atau memarkir alat-alat berat. Sebab bisa saja bagian suku cadang yang menjadi incaran, seperti dalam kasus ini.
“Pastikan diparkir di tempat aman, dan ada penjagaan, agar tidak disantroni oleh sindikat pencurian spare part,†kata Ade Yaya Suryana.
(Humas Polda Kaltim)