Poldakaltim.com, BALIKPAPAN,- Salat tarawih berjamaah di Masjid Al Ihklas Polda Kaltim di malam keenam, Rabu (31/5/2017) malam menghadirkan Ustad Abdul Mukid dari Pesantren Amborawang Darat Balikpapan Timur sebagai imam sekaligus pengisi tausiah/kultum.
Hadir dalam salat Isya dan tarawih berjamaah adalah Pejabat Utama Polda Kaltim bersama istri, staf dan masyarakat sekitar.
Ustad Abdul Mukid dalam tausiahnya membawakan hal-hal yang mengurangi pahala puasa. Menurutnya, ada 6 perkara yang mengurangi pahala puasa, yaitu: berbohong, menghibah, menggunjing, tak menjaga sahwat, bekata jorok, mengumpat dan lain-lain, serta makan dan minum dengan sengaja di siang hari.
Selain itu, ada 8 yang membatalkan puasa adalah:
1.Murtad, yakni berniat atau melakukan perbuatan ingin keluar dari agama Islam.
- Datang bulan atau haid, nifas dan melahirkan khusus wanita.
- Gila, atau sakit jiwa.
- Pingsan, kesurupan, dibius dari sebelum subuh sampai masuk Magrib tidak sadarkan diri.
- Al jima’yakni berhubungan badan di siang hari baik dengan istri/suami walaupun dengan orang lain.
- Memasukan sesuatu barang dari lobang organ tubuh smpai dalam tubuh/ lambung, dengan kesengajaan .
- Mengeluarkan sperma dengan sengaja baik wanita dan lelaki di siang hari hukumnya haram. Kecuali tidak sengaja seperti mimpi basah.
- Muntah dengan sengaja.
Setelah mendengarkan tausiah, imam dan jamaah melakukan salat tarawih.
(Humas Polda Kaltim)