Poldakaltim.com, BALIKPAPAN,– Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung oleh Walikota Rizal Effendi SE, Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta beserta rombongan BPOM Kaltim, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian melakukan sidak ke beberapa pasar ramadhan di Balikpapan, Senin (29/5/207) sore untuk mengecek apakah makanan yang dijual mengandung bahan pewarna yang sesuai dengan peraturan dan layak konsumsi atau malah mengandung pewarna yang berbahaya.
Dalam sidak ini, rombongan Fokopimda mendatangi dua pasar Ramadhan di Balikpapan yakni di Ruko Bandar Balikpapan yang letaknya berseberangan dengan Mako Polres Balikpapan di Jl. Jenderal Sudirman, sementara satu lagi ke pasar ramadhan di Balikpapan Permai.
Rombongan terutama dari Balai BOM Kaltim dan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan langsung melakukan uji tes terhadap beberapa makanan yang dibeli sebagai sampel. Petugas DKK Balikpapan dipimpin oleh Kepala DKK Balerina, mengambil sedikitnya 12 sampel makanan yang diperiksa langsung di tempat dengan alat tes khusus.
Hasilnya, sementara ada 6 sampel yang sudah dinyatakan negatif, sedangkan 6 sampel lainnya masih dalam proses penelitian oleh Tim kesehatan. Apabila ditemukan bahan yang berbahaya, maka akan diberikan peringatan kepada penjual untuk tidak memakan bahan tersebut.
(Humas Polda Kaltim)