Poldakaltim.com, BABULU.—Polres Penajam Paser Utara (PPU), Polda Kaltim kembali menyerahkan rumah hasil “Bedah Rumah Program Gerakan Peduli Lingkungan (Ge Pe El)” milik Mbah Sami, seorang janda berusia 79 tahun yang tinggal bersama istri dari cucunya di RT 30 Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, PPU, Kamis (15/6/2017).
Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH menyerahkan langsung rumah “baru†kepada mbah Sami dalam sebuah acara sederhana yang dihadiri  Wakapolres PPU Kompol Nina Ike Herawati, AMD,  Kabag Sumda Kompol Salmansyah, Kabag Ren Kompol Muhadi, S.Ag,  Para Kasat, Kasi dan Perwira Polres PPU dan Kapolsek Babulu AKP Morhan Nainggolan.
Selain itu, di luar jajaran Polres PPU, di antaranya hadir Ketua I Baznas Kab. PPU Ust. H. Abdul Ghani, Sekcam Babulu Budiono, Danramil Babulu Lettu Slamet Pamuji, Kepala KUA Kec. Babulu Sdra. Mujib, Kades Babulu Darat Abdul Jais, Ketua RT 030 Tukijo, dan Bhabinkamtibmas Desa Babulu Darat, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Kegiatan yang berakhir pukul 12.00 wita itu juga diisi dengan pemberihan bingkisan kepada Mbah Sami. Â Program Ge Pe El ini bukan kali pertama, karena sebelumnya pernah dilakukan di beberapa lokasi berbeda, sesuai usulan dari jajaran anggota di Polsek, Bhabinkamtibmas dan personel lainnya yang bertugas di daerah-daerah. Sedangkan biayanya juga merupakan sumbangan dari jajaran di Polres PPU.
“Kegiatan ini juga berkaitan dengan HUT Bhayangkara Ke-71 di wilayah Polres PPU. Dan kali ini penyerahannya bertepatan di bulan Ramadhan,†kata Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan.
(Humas Polda Kaltim)