Poldakaltim.com – Kutai Barat, Tugas pokok Polri khususnya Binmas yaitu melaksanakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan penyuluhan masyarakat guna peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum serta terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sesuai arahan Kapolres Kutai Barat AKBP Pramuja Sigit Wahono S.I.K melalui Kapolsek Melak AKP Angga Indarta S.I.K agar seluruh anggota melaksanakan sambang dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas secara rutin di wilayah hukum Polsek Melak.
Perintah tersebut ditindak lanjuti oleh bhabinkamtibmas Polsek Melak Brigpol Kurniadi yang melaksanakan sambang dan menyampaikan himbauan kamtibmas secara rutin dan mengajak masyarakat senantiasa bersama – sama mengamanankan wilayahnya.
Masyarakat diminta peka terhadap wilayahnya, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar segera menghubungi pihak yang berwajib. “Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, namun menjadi tanggung jawab kita bersama,” terang Kurniadi.
Dengan adanya pastisipasi aktif dari masyarakat terkait kamtibmas, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminal, bahkan dapat menangkal segala tindak kriminal yang mungkin akan terjadi.(Humas Polda Kaltim)