Poldakaltim.com, BALIKPAPAN,- Tiga ruang di SPN Polda Kaltim, Balikpapan Selasa (6/6/2017) dinihari pukul 02.00 Wita terbakar yang diduga akibat adanya hubungan arus pendek listrik. Api berhasil dipadamkan pukul 04.00 Wita, setelah 12 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan dan melokalisir api agar tidak merembet ke ruang lain.
Menurut Kabid Humas Polda Kaltim AKBP Ade Yaya Suryana yang menerima laporan dari petugas di SPN, mengatakan tiga ruang yang terbakar adalah barak F, Barak G yang merupakan yang digunakan sebagai Smart Class dengan berisi beberapa unit komputer, dan Kantor Gadik.
“Informasi yang dihimpun dari petugas piket, sekitar pukul 02.00 Wita terdengar suara seperti arus pendek listrik (konslet) dari arah barak F. Setelah dicek oleh piket pendidikan api telah menyala di plafon barak F. Piket pendidikan berusaha memadamkan api dengan air,†kata Ade Yaya Suryana.
Karena api semakin membesar, jelas Ade Yaya, piket pendidikan Briptu Komang menelpon pemadam kebakaran. Sambil menunggu pemadam kebakaran datang, piket pendidikan berusaha memindahkan kendaraan dinas, ambulan Bis dan komputer smart class. Pada pukul 02.30 Wita, 3 unit mobil pemadam dan 1 unit AWC Brimob datang ke SPN Polda Kaltim, berusaha memadamkan api. Api saat itu mulai merambat ke ruang Smart Class.
Ada  12 unit pemadam kebakaran, 1 unit mobil relawan, 1 unit mobil Pol PP, 1 unit balakarcana, 1 unit mobil PDAM dan 1 unit AWC Brimob masih berusaha memadamkan api. Hingga akhirnya pada pukul 04.00 Wita api benar-benar berhasil dipadamkan.
Lokasi kebakaran kini telah diberi garis polisi oleh anggota Polres Balikpapan. Saat ini petugas terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus kebakaran ini, dan menghitung berapa kerugian yang dialami.
(Humas Polda Kaltim)