Poldakaltim.com, TANAH GROGOT. Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Safaruddin menegaskan bahwa para personel kepolisian suka atau tidak suka harus menguasai teknologi informasi dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi saat ini.
Hal itu dikatakan Kapolda Kaltim saat memberikan pengarahan kepada jajaran personel Polres Paser, Brimob Subden 3 dan A Pelopor, di Gedung Awa Mangkuruku, Aula Pemda Paser, Jumat (2/6/2017) pagi. Kehadiran Kapolda di Kabupaten Paser dalam rangkaian kunjungan kerja yang dirangkai “Safari Ramadhan 2017â€.
Kegiatan ini dihadiri, Pejabat Utama Polda Kaltim yaitu Karoops Kombes Pol Eko Iswantono, Dirintelkam Kombes Pol Des Aditiawarman, Dirsabhara Kombes Pol. Thofan Herinoto, Kabidkum Kombes Pol. Agus S dan Kabid Propam Kombes Pol R. Deden Garnada, serta Kapolres Paser dan jajarannya.
Dalam paparannya, Kapolda Kaltim mengawali penjelasan tentang Aplikasi Layanan Polda Kaltim atau yang disingkat “Amplang†yang pada Mei lalu telah resmi diluncurkan, kendati sudah dikenalkan kepada masyarakat sejak Februari 2017 lalu. Dalam aplikasi ini, salah satunya bisa menerima laporan masyarakat secara mudah dan cepat, dan dapat direspon oleh personel kepolisian terdekat.
“Sistem pelaporan masyarakat kepada polisi berbasis IT ini sudah kita lakukan. Tapi saya minta ini disampaikan kepada masyarakat. Supaya masyarakat tahu ada fasilitas, ada layanan Polri yang lebih cepat,†kata Kapolda Kaltim.
Menurut Kapolda, upaya sosialisasi atau pengenalan kepada masyarakat harus dilakukan oleh jajaran Polres Paser hingga ke Polsek-Polsek. Sebab, masih banyak yang tidak tahu. Ini terbukti masih sering pengaduan justru masuk melalui  SMS ke nomor HP Kapolda Kaltim. Memang nomor HP Kapolda ini sudah diketahui oleh masyarakat Kaltim dan Kaltara, dan itu memang HP yang selalu dibawa, dan hidup 24 jam.
“Saya minta ini (Amplang) disosialisasikan. Ini, tanggung jawab kita semua,†kata Kapolda.
Dalam pengarahannya, Kapolda Kaltim juga menjelaskan tentang perbaiki ruang SPKT yang bersahabat dan profesional, perbaikan sikap petugas, pemenuhan standar perlengkapan, persingkat quick response, peningkatan profesional personel. Disinggung pula soal kegiatan pemantauan harga kebutuhan bahan pokok oleh personel kepolisian agar tidak terjadi gejolak harga, khususnya saat Ramadhan dan Lebaran, maupun nanti saat Natal dan Tahun Baru.
(Humas Polda Kaltim)