Poldakaltim.com, SEBATIK.—Jajaran Polsek Sebatik Timur, Polres Nunukan, Polda Kaltim berhasil mengamankan seorang warga negara (WN) Filipina yang mencoba memasuki wilayah perbatasan melalui Dermaga UPP Sei Nyamuk Desa Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Kaltara, Kamis (22/6/2017).
“Saat ini, WN Filipina yang berinisial JK (30) diamankan di Mapolsek Sebatik Timur dan tengah dilakukan penyelidikan, termasuk berkoordinasi dengan anggota Densus 88 untuk mengetahui apakah yang bersangkutan terkait kelompok tertentu,†kata Kabid Humas Polda Kaltim Ade Yaya Suryana setelah menerima laporan dari Kapolres Nunukan AKBP Jepry Yuniardi.
Beberapa barang yang juga diamankan dari WN Filipina ini antara lain paspor, tiket pesawat, kartu identitas (IC) Filipina, file pekerjaan, HP merek Samsung, satu hardis ekternal. Ada pula buku panduan tata bahasa Melayu, buku cerita “Sharifah Abu Salem”, buku agenda pribadi, tas ransel beserta pakaian. Selain itu juga terapat susu Milo kaleng 1,5 kg dan 2 bungkus kemasan sashet @ 2 kg.
Dijelaskannya, penangkapan WN Filipina Tanggusong Banaran Tawi-tawi Filipina Selatan itu bermula saat personel Polsek yang sedang bertugas Pelabuhan Sei Nyamuk dipimpin Ipda A. Dalimunthe melaksanakan pengawasan orang dan barang penumpang dengan tujuan Tarakan maupun sebaliknya, di Dermaga UPP Sei Nyamuk Desa Sei Pancang Kec. Sebatik Utara. Pada saat pemeriksaan terhadap calon penumpang CB Sinar Baru, personel Polsek Sebatik Timur menemukan seorang calon penumpang yang tidak memiliki identitas.
“Pada saat yang hampir bersamaan, ada petugas Karantina melihat sebuah dokumen yang mengapung di bawah jembatan dermaga, lalu mengambilnya. Ternyata isinya sebuah paspor Filipina dan langsung diserahkan kepada personel kepolisian yang sedang bertugas di dermaga,†kata Ade Yaya.
Dari hasil temuan ini, aparat melakukan croscek kepada salah satu calon penumpang yang tidak dapat menunjukan kartu identitas tersebut. Setelah dicocokan ada kemiripan/identik antara foto di passpor dengan wajah orang yang tidak dapat menunjukan kartu identitasnya, yakni JK.
“Rupanya, paspor itu sengaja dibuang dengan alasan yang masih diselikidi oleh aparat di Sebatik,†kata Ade Yaya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, WN Filpina ini  melakukan perjalanan dari Manila, Filipina menuju kota Kinabalu Sabah, Mlaysia April 2017 menggunakan maskapai penerbangan Filipina, Cebu Pacific Air. dengan paspor kunjungan. Selama kurang lebih sebulan berada di Tawau Sabah Malaysia, WN Filipina ini tinggal di sebuah kampung Hiltob Sentosa Tawau Sabah Malaysia.
Selanjutnya, pada Rabu  (21/6/2017) sekitar pukul 20.30 wita, pelaku berangkat dari Tawau Malaysia melalui Pelabuhan Batu Malaysia menuju Sebatik dengan menggunakan speed boat. Pukul 21.00 wita tiba di Pulau Sebatik,
“Kemudian pada Kamis (22/6/2017) sekira pukul 09.00 wita, WN Filipina ini menuju Dermaga Sei Nyamuk Pancang dengan tujuan Tarakan. Rencananya akan melanjutkan perjalanan ke Toli-Toli Sulawesi Tengah dengan alasan untuk bertemu keluarga,†jelas Ade Yaya.
(Humas Polda Kaltim)