Poldakaltim.com, KUTIM,– Jajaran Reskrim Kutim dibantu Reskrim Polsek Kembang Janggut berhasil menangkap 5 orang terduga pelaku pembunuhan berlatar belakang demdam dan utang piutang di Kembang Janggut, Kukar dan Muara Ancalong, Kabupaten Kutim, Rabu (14/6/2017).
Menurut Kabid Humas Polda Kaltim AKBP Ade Yaya Suryana berdasarkan laporan dari Kapolres Kutai Timur AKBP Rino Eko, SIK menyebutkan, kelima pelaku terduga pelaku pembunuhan yang ditangkap adalah B (17) alias Beng, W (20) alias Wir yang diamankan di Kembang Janggut, Kabupaten Kukar, dan tiga pelaku lagi yakni J (26) alias Junai, A (22) alias Erwin, dan Jer (19) alias Jeri yang diamankan di Muara Ancalong, Kabupaten Kutim.
“Kelima orang itu ditangkap di dua tempat berbeda yaitu Kembang Janggut, Kukar dan Muara Ancalong, Kutim. Sedangkan kasus pembunuhannya terjadi di kawasan KM 06 Desa Senyiur, Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutim pada 11 Juni 2017 lalu atas nama Viki,†kata Kapolres Kutim.

Dijelaskannya, pembunuhan yang  membuat gempar warga Muara Ancalong itu diduga bermotif hutang piutang antara pelaku W dengan korban, dan juga masalah dendam antara pelaku B alias Beng dengan korban. Dalam penangkapan itu, aparat mengamankan juga barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor Honda Supra milik korban yang dibawa oleh pelaku W, satu badik berganggang kayu yang didgunakan pelaku Junai untuk menusuk korban, dan satu buah pisau milik B.
“Kelima korban dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Kutim. Saat ini tim reskrim terus melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus ini,†kata Kapolres Kutim.
(Humas Polda Kaltim)