Poldakaltim.com – Kubar, Patroli sebagai bentuk tindakan kepolisian preventif dalam mencegah terjadinya Niat dan kesempatan terjadinya gangguan kamtibmas baik yang berupa potensi gangguan maupun ancaman gangguan dimasyarakat.
Sesuai arahan Kapolres Kutai Barat AKBP Pramuja Sigit Wahono, SIK kepada Polsek Jajaran harus melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mencipakan situasi kamtibmas di masyarakat.
Pada hari Senin tanggal 05 Juni 2017 Kapolsek Long Bagun melakukan sambang dengan Kasi Trantib Kec. Long Bagun bapak Yohanes Gelang di Kantor camAT Long Bagun. Dalam koordinasi Kapolsek menyampaikan permasalahan gejolak harga di wilayah Kec. Long Bagun dimana ada perbedaan harga mencolok antara pasar ujoh bilang dengan pasar Long bagun yang dipicu tidak adanya standarisasi upah burung angkut pelabuhan.
Sdr, Yohanes Gelang menyampaikan permasalahan tersebut memang menjadi kendala selama ini karena belum adanya kejelasan wewenang pengelolaan buruh angut yang ada didermaga, di Kp. Long bagun biaya buruh angkut dikendalikan oleh petinggi karena sebagian hasil upah angkut masuk kas untuk perbaikan dermaga dan itu adalah terobosan kreatif. Selanjutnya Kapolsek menyampaikan agar dilain waktu ada koordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk penataan buruh angkut sehingga tidak menjadi permaslahan baru.
Adanya koordinasi tersebut Kasi Trantib kec. Long Bagun mengucapkan terimakasih kepada Polsek Long Bagun yang telah peduli dengan kondisi perekonomian masyarakat yang selama ini memang masyarakat Ujoh Bilang pun lebih memilih belanja di Long bagun meskipun agak jauh karena perbedaan harga, semoga kedepan ada kerjasama dengan Dinas terkait untuk pengelolaan ini.