Penajam Paser Utara – Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara melaksanakan kegiatan rutin setiap pagi yaitu melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Penling (Penerangan Keliling) di Wilayah Hukum Polres Penajam Paser Utara, Jum’at (16/06/2017).
Pada pelaksanaannya di lakukan secara ploting atau pembagian tugas dengan dilengkapi surat perintah dari Kasat Lantas sehingga masing masing personil yang ditugaskan untuk melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas bertanggung jawab atau tugas sesuai ploting, selanjutnya setelah pelaksanaan tugas melaporkan hasil kegiatan tersebut kapada Kasat Lantas. Adapun tujuan kegiatan pengaturan tersebut untuk membantu masyarakat terutama anak anak sekolah demi keselamatan kelancaran dan ketertiban lalu lintas.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Hari Purnomo, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat dan merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” kegiatan ini untuk mendekatkan diri pada masyarakat , sehingga masyarakat merasa aman karena sudah ada polisi di sekelilingnya” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
Humas Polda kaltim