BULUNGAN, Poldakaltim.com.—Aparat kepolisian Polsek Tanjung Palas Utara dan jajaran Polres Bulungan, Kaltara hingga kini terus bekerja keras untuk mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap Arif Maros (17), sekaligus pemerkosaan terhadap pacar korban NV (14), pada saat keduanya berpacaran di sebuah pondok pematang di Bendungan Batu Tumpuk di Desa Panca Agung, Jumat (21/7/2017).
“Kami bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan sedang mencari pelakunya. Percayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini, dan bila sudah tertangkap akan segera diinformasikan kepada masyarakat. Tolong masyarakat tetap tenang, dan mendoakan agar aparat kepolisian segera bisa menangkap pelakunya,†kata Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry, bersama Kapolsek Tanjung Palas Utara di depan warga yang mendatangi Mapolsek. Kedatangan warga menuntut agar aparat kepolisian segera menangkap pelaku, menyusul telah ditemukannya jasad korban Arif Maros sekitar 200 meter dari TKP kejadian, pada Senin (24/7/2017).
Kejadian ini dilaporkan pada Sabtu (22/7/2017) oleh salah satu warga Desa Kelubir Kecamatan Tanjung Palas Utara bernama Thomas (37) yang melaporkan telah kehilangan anggota keluarganya bernama Arif Maros, pelajar SMA kelas 1, beralamat di Jl. Cermai RT 01 RW 01 Desa Kelubit Kecamatan Tanjung Palas Utara.
Setelah menerima laporan itu, personil Polsek Tanjung Palas Utara dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bulungan mendatangi TKP rumah jaga Bendungan Batu Tumpuk di Desa Panca Agung dan menemukan bercak darah di depan kamar mandi, di dinding rumah, dan pepohonan sekitar rumah. Tak jauh dari sibu juga ditemukan bercak darah bercak darah di tiang jembatan Bendungan Batu Tumpuk. Aparat juga mengamankan sepeda motor jenis yamaha F1ZR warna hitam nopol KT 5620 FO di pondok pematang sawah jalan masuk ke bendungan dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Palas Utara.
Aparat kepolisian menjelaskan, berdasarkan keterangan dari saksi NV yang tidak lain pacar korban, kejadian ini bermula saat ketika keduanya bertemu di Jl. Sri Gunting, Tanjung Palas Utara pada Jumat siang janjian akan bertemu di bendungan Batu Tumpuk di Desa Panca Agung. Sekitar sejam kemudian, keduanya sudah bertemu dan beristirahat di rumah jaga bendungan tersebut. Pada saat keduanya sedang berpacaran dalam sebuah kamar mandi, tiba-tiba datang seseorang yang tidak dikenal yang memakai penutup masker muka, baju hitam panjang dengan membawa parang.
“Dari keterangan saksi NV, pintu kamar mandi didobrak dan kemudian menarik korban Arif serta dipukuli dan ditendang oleh pelaku. Setelah berada di luar, pelaku kemudian menimpas punggung korban hingga luka,†kata Kapolsek.
Pada saat itu, saksi korban NV yang ketakutan kembali ke kamar mandi dan menguncinya karena ketakutan terhadap pelaku. Kendati demikian, saksi sempat melihat pacarnya berlari keluar rumah dan terus dikejar oleh pelaku.
“Tidak berapa lama, pelaku kembali ke rumah jaga irigasi dan membawa saksi NV ke luar rumah dan memperkosanya di sebuah semak-semak berjarak 100 meter. Setelah itu, pelaku meninggalkan NV,†jelas Kapolsek, sembari menambahkan pada sekitar pukul 15.00 wita saksi NV kembali ke rumah tersebut mengambil motor dan mencari keberadaan korban, namun tidak ditemukannya.
Setelah Tiga Hari, Ditemukan Jasad Korban 200 Meter dari TKP
Setelah tiga hari kejadian, pada Senin (24/7/2017) sekitar pukul 10.30 wita, warga menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di kebun sawit di daerah bendungan Batu Tumpuk yang berjarak 200 meter dari TKP kejadian, rumah jaga bendungan. Jasad korban yang dalam posisi tengkurap dengan luka robek di bagian kepala sebelah kiri itu ditemukan pertama kali oleh Frengky Usat (27) warga masyarakat Kec. Tanjung Palas Utara.
Aparat Polres Bulungan yang datang ke TKP penemuan, lansung memasang garis polisi dan melakukan olah TKP. Sejam kemudian, jenazah korban  dibawa ke Puskesmas Kec. Tanjung Palas Utara untuk dilakukan visum.
“Setelah diambil visum, pada pukul 12.30 wita jenazah korban diantar kerumah duka di Jl. Cermai Rt. 001 Rw. 001 Desa Kelubir Kec. Tanjung Palas Utara Kab. Bulungan dengan pengawalan personil Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Palas Utara jajaran Polres Bulungan,†kata Kapolres Bulungan.
Aparat Kepolisian Koordinasi dengan Wakil Bupati dan Tokoh Adat Dayak
Terkait peristiwa pembunuhan tersebut, pada Senin (24/7/2017) pukul 10.45 wita telah dilaksanakan koordinasi antara Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry, S.Ik, S.H, M.H dengan Wakil Bupati Bulungan, Kepala Adat Dayak Provinsi Bapak Henock Merang, Kepala Adat Dayak Kabupaten Bulungan Apuy Laing serta pengurus adat di ruang kerja Kapolres Bulungan.
Selanjutnya Kapolres Bulungan bersama dengan Unsur Muspida menuju ke Kec. Tanjung Palas Utara Kab. Bulungan untuk meredam massa atau warga masyarakat yang saat itu tidak menerima dengan kondisi korban yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Sekitar pukul 13.30 wita rombongan Kapolres Bulungan, Wakil Bupati Bulungan, Ketua Adat Provinsi Kaltara, Ketua Adat Dayak Kab. Bulungan tiba di Polsek Tanjung Palas Utara.
Kapolres bersama Wakil Bupati dan Tokoh Adat Dayak kemudian memberikan arahan kepada masyarakat suku Dayak yang ada di Mako Polsek Tanjung Palas Utara untuk tetap percaya dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak Kepolisian Polres Bulungan.
“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, aparat kepolsian hingga kini berusaha mencari pelaku sesuai ciri-ciri yang disebutkan saksi korban NV. Masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak bertindak sendiri, serta mempercayakan penanganannya kepada aparat kepolisian,†kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana yang menerima laporan dari Polres Bulungan.
(Humas Polda Kaltim)