Penajam Paser Utara – Sugianto alias Anto Cetek (40), buruh warga Jalan Unocal, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), diringkus aparat Polres PPU. Dia tepergok membawa 2.000 butir dobel L atau pil koplo. Sugianto kini meringkuk di sel penjara.
Penangkapan Sugianto, dilakukan Minggu (16/7) malam kemarin, di halte kawasan kilometer 3 Jalan Provinsi. Saat itu, Sugianto tengah menunggu pembeli dari kalangan buruh tambang batubara dan kelapa sawit.
“Saat itu, sekitar jam 10 malam, dia (Sugianto) sedang berada di halte angkutan umum menunggu pembeli, untuk transaksi. Kita lakukan penyergapan,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto dikonfirmasi merdeka.com, Senin (17/7).
“Saat kita geledah badan dan barang bawaannya, kita temukan 2 bungkus dobel L dalam plastik. Tidak perlu menunggu lama lagi, dia kita bawa ke kantor,” ujar Tri.
Penangkapan Sugianto, merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus yang sama, Minggu (7/7) sore lalu. Saat itu, kepolisian menyita 5.970 butir dobel L dari seorang warga Sahbudin (45).
“Ya, ini pengembangan dari 5.000an butir dobel L lalu. Kita interogasi, ternyata rencananya ada 7.000an butir masuk ke PPU. Akhirnya kita ungkap sekarang ada 2 ribu butir,” terang Tri.
“Barang ini sama-sama didatangkan dari Samarinda. Pelaku ini tahu, dan mengenal ada seseorang yang menjual dobel L di Samarinda, dan pelaku memesannya,” tambahnya.
Dobel L ini rencananya akan diperjualbelikan dengan harga hemat Rp 10.000 per 3 butir. Pembeli terindikasi berasal dari buruh tambang batubara dan pekerja sawit. “Untuk dugaan ke sana (dijual ke kalangan pelajar), masih kami telusuri, kami dalami,” terangnya.
Sugianto meringkuk di penjara. Dia dijerat dengan pasal 197 junto pasal 106 ayat 1 subsider pasal 196 junto pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” di himbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan segan laporkan ke pihak yang berwajib, sayangi lingkungan anda dengan bersama-sama memerang narkoba” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
Humas Polda kaltim