BALIKPAPAN, Poldakaltim.com —Jajaran Jatanras Polda Kaltim bersama Resmob Polda Kalsel akhirnya berhasil menangkap Ar (40) di Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalsel yang merupakan DPO (daftar pencarian orang) Polsek Samarinda Ilir, Polresta Samarinda, Polda Kaltim dalam sebuah kasus pembunuhan.
“Tersangka berhasil diamankan oleh tim gabungan di Kelayan B Bang Haur Kuning Rt.16 Kel. Kelayan Timur Kec.Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin pada Kamis (13/7/2017) sekitar pukul 18.00 wita,†kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana bersama Dirreskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman, Sabtu (15/7/2017).
Dijelaskannya, dalam penangkapan terhadap DPO ini, tim gabungan yang dilibatkan terdiri dari Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Ranmor Polda Kalsel dan Polsek Banjarmasin Selatan, Unit Jatanras Polda Kaltim, Unit Jatanras Resta Samarinda, dan Jatanras Polsek Samarinda Ilir. Tersangka merupakan pelaku pembunuhan pada Sabtu (1/7/ 2017) malam di terowongan Jl. Sungai Kapih Kelurahan Sungai Kapih RT. 01 Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda yang menyebabkan korban Saharuddin meninggal di tempat. Korban mengalami luka tusuk maupun luka timpas pada bagian dada kanan 1 kali, luka bacok pada lengan kanan 1 kali dan luka pada telapak tangan kiri 1 kali.
“Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis badik, dan baju yang masih ada bercak darah korban. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Kaltim, dan dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui motif di balik pembunuhan tersebut,†kata Kombes Pol Hilman.
(sumber: Humas Polda Kaltim)