SAMARINDA – Kasus dugaan penistaan agama kembali terjadi. Laporan dugaan kasus tersebut pun telah dilaporkan ke Polresta Samarinda, Laporan kasus tersebut ke kepolisian, dilaporkan oleh ketua Ikatan Putra Putri Indonesia (IPPI) Samarinda, atas nama Rahmat Yudi, yang melaporkan pemilik akun Facebook Ben Dol ke kepolisian.

Yudi menilai, postingan yang dilakukan oleh akun Ben Dol tersebut berbau SARA dan dapat menjadi pemicu terjadinya konflik, dan Dengan dilaporkannya pemilik akun tersebut, dirinya berharap tidak ada lagi yang melakukan penistaan terhadap salah satu agama.

“Sebelum ke sini (Mapolresta Samarinda), kami telah konsultasi dengan ulama, termasuk MUI terkait dengan postingan ini. Selain penistaan agama, juga melanggar UU ITE,” tuturnya saat ditemui Mapolresta Samarinda, Kamis (27/7/2017).

Lanjut dia menjelaskan, dalam postingan yang diduga telah menistakan salah satu agama itu, berbunyi “Jangan mau di bohong” sama Al-baqarah 278-279 Al-imran 130, yang diposting oleh akun tersebut pagi tadi (27/7/2017), di grup Politik & Obrolan Warung Kopi, “Kita proses secara hukum, dan kami sudah peringatkan yang bersangkutan, melalui kolom komentar, dan saya juga tahu orang pemilik akun ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan tersebut, dan Selanjutnya pihaknya akan memanggil pemilik akun, guna dimintai penjelasan mengenai postingan tersebut.

“Sudah kita terima, kita akan panggil pemilik akun, untuk dia lakukan klarifikasi terkait dengan postingannya,” tutup Kompol Sudarsono.

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version