BALIKPAPAN, Poldakaltim.com.—Jajaran Unit Jatanras Dit Resum Polda Kaltim  mengamankan tiga orang laki-laki, yakni MS (29) yang diduga sebagai pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) beserta dua orang penadahnya R (41) dan DCS (25) di kawasan Markoni, Balikpapan Rabu (19/7/2017) malam.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana yang menerima laporan dari Dirreskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman mengatakan diduga curat dilakukan pelaku di Rumah Makan Soto Semarang, simpang tiga BPSJ Tenaga Kerja, Markoni, Balikpapan pada Juni 2017 lalu. Penangkapan terhadap pelaku berawal adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya penjualan barang-barang hasil curian, berupa dua televisi dan satu kompor gas.
“Berdasarkan informasi ini, anggota unit Jatanras Polda Kaltim melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap penadah, dan pelakunya sekaligus,†kata Kombes Pol Hilman.
Tiga pelaku saat ini masih dalam penyidikan di jajaran Jatanras Polda Kaltim, untuk mengungkap pencurian sejenis maupun keterkaitan dengan pelaku lain. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 1 ( satu ) unit TVmerk Changhong 20 Inch, 1 ( satu ) unit TV merk Sharp 32 Inch dan 1 ( satu ) unit kompor gas.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terlebih lagi apabila ada rumah tetangga yang sedang kosong. Jika mengetahui tindak pidana segera infokan ke polisi bisa lewat Babinkamtibmas, ke kantor polisi terdekat atau lewat aplikasi Polda Kaltim,†imbau Ade Yaya Suryana.(Humas Polda Kaltim)