SAMARINDA – mendapat perhatian khusus dari satuan pemberantas penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, ibu kota provinsi ini menjadi wilayah dengan angka peredaran tertinggi di antero Kaltim, “Jumlah penduduk dan lapangan pekerjaan tak sebanding. Sehingga banyak warga yang mengaku terpaksa berjual narkoba meski tahu itu salah,†sebut Kabid Pemberantasan BNN Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon.
Sejumlah upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba sedianya sudah mereka gencarkan. Warga yang menjadi bandar atau hanya sekelas penyalah guna, ditindak tegas. Satu di antaranya, Aris Fadillah (28). Pria berstatus pengedar itu ditangkap pada pengujung Mei lalu. Dia diciduk lantaran mengantongi 16,6 gram kristal mematikan. “Bukan masalah jumlahnya. Tetapi efek negatif dari aktivitas tersebut yang kami coba tekan,†tambah Tampubolon. Sementara itu, sebagai antisipasi potensi penyalahgunaan, barang bukti dari kasus Aris dimusnahkan, Rabu (5/7).
Pria yang pernah menjabat kasat Sabhara Polresta Samarinda itu menjelaskan, pihaknya kini sudah membaca skema peredaran narkoba di Samarinda. Hanya, agar pemberantasan narkoba itu optimal, dia menilai sudah saatnya BNN dan kepolisian saling melebur. Dimulai dengan mengikis ego sektoral.
Disinggung soal peredaran narkoba yang disetir dari balik penjara, dia tidak menampik. “Masih sangat banyak itu. Untuk menghentikannya, BNN, Polri, dan semua pihak harus bisa berkolaborasi,†pungkas dia.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” di himbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan segan laporkan ke pihak yang berwajib, sayangi lingkungan anda dengan bersama-sama memerang narkoba” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
Humas Polda kaltim