Samarinda – Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya, istilah narkoba ini sangat berkaitan dengan senyawa yang memberi efek kecanduan bagi para penggunanya. Bahaya narkoba tidak hanya berpengaruh pada fisik saja tetapi bisa mengganggu mental atau jiwa.
Dalam waktu kurang dari 2 Jam Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Kembali berhasil amankan 2 pelaku penyalahgunaan narkoba pada Rabu malam (26/07).
Untuk tersangka pertama berinisial W diamankan di Jl Gatot Subroto gg 7 pada pukul 22.00 Wita dengan barang bukti uang tunai Rp. 750.000, 1 HP, 1 amplop putih, 1 buah tas, 1 bungkus sabu-sabu  50,4 gram bruto dan 2 poket sabu 1,50 gram bruto.
Kemudian tersangka kedua berinisial IH diamankan di Jl S.Parman pada pukul 23.30 Wita dengan barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 HP, 1 bendel plastik, 1 buah tas dan 1 bungkus sabu-sabu 50,1 gram bruto, Kedua pelaku berikut barang buktinya lalu di bawa ke mako Polresta Samarinda untuk proses pengembangan lebih lanjut.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” di himbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan segan laporkan ke pihak yang berwajib, sayangi lingkungan anda dengan bersama-sama memerang narkoba” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
Humas Polda kaltim