Paser – Selasa. (04/07/2017) Personil Brimob Polda Kaltim berhasil mengamankan seorang pengedar Narkoba jenis Sabu di daerah Luburahan Kecamatan Paser Balengkong Kabupaten Tana Paser.
Penangkapan pengedar barang terlarang ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pemakai Sabu di wilayah Tana Paser Sebelumnya yang juga di tangkap oleh Personel Intelmob Sat Brimob Polda Kaltim, kemudian tersangka bersama barang bukti diserahkan ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.
“Unit Intelmob dibentuk guna laksanakan tugas melihat adanya indikasi kejahatan dimasyarakat dan bisa juga menindak apa bila tertangkap tangan melakukan kejahatan serta sselanjutmya ditindak lanjuti ke rekan Polisi Umum.†Ujar Dansat Brimob Kombes Pol Heri Heryandi, S.I.K
Di tampat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan bahwa seluruh personel Polri di Polda Kaltim di perintahkan untuk aktif dalam pemberantasan narkoba di wilayah kaltim, bukan hannya pengemban fungsi Reserse Narkoba tapi seluruh Personil harus aktif tambah Ade Yaya
Humas Polda Kaltim