Penajam Paser Utara – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terus berupaya untuk memberantas habis peredaran narkoba di wilayah Kabupaten PPU, Hal ini ditunjukkan dengan kembali diamankannya dua orang pria yang kedapatan menyimpan Narkotika jenis sabu oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres PPU, Rabu (05-07-2017).
Kasat Reskoba Polres PPU, Iptu Tri Riswanto, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan jajarannya telah berhasil mengamankan dua orang pria yang terbukti menyimpan sabu di sebuah rumah yang terletak di RT 004 Kelurahan Gunung Seteleng Kecamatan Penajam Kabupaten PPU.
Adapun kedua pria tersebut yakni MN (47 tahun) warga RT 001 Kelurahan Saloloang Kecamatan Penajam dan ID (37) warga RT 004 Kelurahan Pejala Kecamatan Penajam.
“Awalnya, anggota mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut di sekitaran wilayah RT 004 Kelurahan Gunung Steleng, sekira pukul 16.20 WITA, Opsnal Sat Reskoba melihat dua orang mencurigakan masuk ke sebuah rumah. Kemudian Opsnal Sat Reskoba mendatangi dan kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan satu poket narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkus rokok yang diletakkan di lantai,†jelas Iptu Tri Riswanto.
Dari lokasi penangkapan, seluruh barang bukti yakni satu poket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram, satu buah bungkus rokok warna putih, satu lembar tisu warna putih, satu buah korek gas, dan dua buah handphone yang berisi percakapan terkait transaksi Narkotika beserta dua orang pelaku diamanakan di Mapolres PPU.
Pelaku sendiri akan diganjar dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Di tempat terpisah, Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten PPU.
“Laporkan ke pihak Kepolisian jika mendengar ataupun mengetahui penyalahgunaan narkotika di sekitar kita,†kata AKBP Teddy.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” di himbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan segan laporkan ke pihak yang berwajib, sayangi lingkungan anda dengan bersama-sama memerang narkoba” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
Humas Polda kaltim