BONTANG – Mutasi perwira menengah di lingkungan Polres Bontang kembali bergulir. Posisi Kasat Reskoba AKP Jonner Simanjuntak berganti. Posisinya digantikan AKP Gusti Ngurah Suaraka sesuai SK Polda Kaltim nomor KEP/273/IV/2017/Tanggal 7 Juni 2017 ini di gelar di Aula Mapolres Bontang. Kapolres Bontang, AKBP Dedi Agustono memimpin pelaksanaan serah terima, sekaligus mengambil sumpah jabatan serta pemasangan lencana bagi Kasat Reskoba baru.
Dalam sambutannya, Kapolres Dedi menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian AKP Jonner selama 5 tahun di Polres Bontang. Pengungkapan kasus narkoba selama dikomandoi oleh dia menunjukkan hasil cukup memuaskan.
“Terimakasih kepada pak Joner dan istri yang selama 5 tahun telah mengabdi di Polres Bontang. Semoga lebih sukses di tempat baru ,†kata Kapolres AKBP Dedi Agustono.
Kepada Kasat Reskoba baru, AKP Ngurah, Kapolres meminta untuk melanjutkan kinerja baik yang ditinggalkan pendahulunya. Bahkan, ia mengintruksikan pengungkapan kasus narkoba semkain massif. Dalam sehari, ditargetkan 4 kasus dapat diungkap oleh unit reskoba Bontang.
Disadari, kekuatan personil Reskoba Polres Bontang minim pasukan. Namun, hal ini bukan menjadi halangan petugas untuk tetap massif memberantas peredaran barang haram tersebut. Justru, menjadi tantangan bagi petugas kepolisian mewujudkan target yang ditentukan.
“Jadi tidak ada alasan, karena masih bisa kordinasi dengan unit lainya seperti Reskrim, Intel ataupun BNK. Kita sudah ditargetkan sehari harus mengungkap 4 kasus, kalau bisa lebih, jadi harus lebih baik dari pejabat sebelumnya,†ujarnya.
Sementara itu, mantan Kanit 1 Resident Ditrekrimum Polda Kaltim AKP Ngurah optimistis mampu mencapai target yang diberikan kepadanya. Dia yakin, pemberantasan kasus narkoba di Bontang dapat dituntas habis. Tentu saja, dengan peran serta masyarakat Bontang untuk aktif melaporka ke pihak kepolisian apabila ditemukan transaksi barang haram ini.
“Saya minta dukungan kepada masyarakat dan teman teman agar dapat melaporkan apabila ada melihat transaksi Narkoba,†katanya.