Samarinda – Tak habisnya Kasus Narkoba di Kota Samarinda Kali ini anggota resnarkoba berhasil mengamankan 2 orang wanita penyalahguna narkoba di kota samarinda. (15/8)

Kedua wanita ini berinisial LM dan SA yang diamankan anggota Sat Resnarkoba saat sedang menggunakan sabu di rumahnya Jl Pattimura RT 06 Kel Rapak Dalam Kec Loa Janan Ilir.

Saat dilakukan penggeledahan di temukan 1 poket sabu 0,48 gram , 1 plastik klip bekas sabu, 1 alat hisap (bong) dengan pipet kaca yang masih ada sabu-sabunya , 1 hp samsung lipat, dan 1 buah korek api.

untuk keterangan dan penggalian lebih lanjut kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke mako polresta Samarinda untuk proses dan didalami untuk mencari jaringan-jaringan peredaran narkoba di kota samarinda.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” di himbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan segan laporkan ke pihak yang berwajib, sayangi lingkungan anda dengan bersama-sama memerang narkoba” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

 

 

Humas Polda kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version