SAMARINDA – Kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) harus mengundang perhatian khusus. Dari laporan yang masuk, angkanya cukup tinggi. kepolisian meringkus FA (22) di Jalan Ahmad Yani, Temindung Permai, Sungai Pinang, Rabu (9/8) malam karena ulahnya menggelapkan motor warga.
FA bukan pemain baru di dunia curanmor, Sebelum diringkus, dia sudah terlebih dulu masuk dalam target operasi polisi. Bahkan, belakangan diketahui FA memiliki tempat penyimpanan khusus untuk menggelapkan motor hasil aksinya. “Memang sudah kami ikuti sejak lama,†ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono.
FA sempat berkilah tak masuk dalam komplotan curanmor. Hanya, dia terkesiap ketika polisi membeberkan satu kasus yang menyangkut namanya. Pemuda yang berjulukan Nochang itu tak bisa berkutik. Dia lantas memelas memohon ampun.
Setelah ditelusuri lebih jauh, FA sudah tiga kali beraksi. Yakni di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Ahmad Yani dan Gatot Subroto. “Yamaha Xeon, Honda Scoopy dan Vario,†ujar Sudarsono mengungkapkan barang bukti yang dicuri Fandi. Ketiga kendaraan tersebut kini tengah berada di Polresta Samarinda sebagai barang bukti hasil kejahatan FA.
FA mengungkapkan, berani bertindak demikian setelah belajar dari seorang rekan. Selain itu, selama beraksi, dia tak sendiri. Rekannya itu kini kemudian jadi buruan polisi. Untuk kepentingan penyelidikan, kepolisian tidak membeberkan identitas orang tersebut.
Kepada polisi, FA mengaku, aksi mengutil motor warga itu sudah berlangsung tiga bulan terakhir. Ditambahkan, hasil kejahatan tak melulu untuk membantu biaya hidup. Ada pula dipakai berfoya-foya bersama rekannya. Mulai dari mengonsumsi minuman alkohol, hingga menyalahgunakan narkotika. “Itu saja, kalau yang lain tidak tahu,†ujarnya dari balik jeruji besi.
Sudarsono menambahkan, kuat dugaan FA terlibat dalam jaringan penggelapan motor lintas daerah. Karena itu, sembari memburu keberadaan jaringannya, pihaknya sambil meningkatkan intensitas koordinasi dengan polisi sektor wilayah lain.