BALIKPAPAN – Hari ini seluruh jajaran Polri di Indonesia melaksanakan Pemusnahan narkotika jenis sabu serentak mulai tingkat Mabes hingga Polres, Polda Kaltim sendiri hari ini ikut memusnahkan sabu seberat 2.531,75 gram atau sekitar 2,5 kg lebih hasil sitaan Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin membeberkan fakta mengejutkan, bahwa 4,6 kilogram narkotika golongan I jenis sabu yang mereka musnahkan pada Selasa (15/8/2017) senilai Rp 6,9 Miliar.

“Ini (sabu) sangat mengerikan. Harusnya membuat kita gelisah. Karena 4,6 kg sabu kalau dinilai dengan rupiah mencapai angka Rp 6,9 Miliar. Setiap 1 kg sabu itu nilainya sekitar Rp 1,5 miliar,” ungkapnya.

Lebih jauh, Safaruddin juga menyatakan bahwa Kaltim dan Kaltara menjadi provinsi dengan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi ke-3 di Indonesia.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan “dengan berhasilnya polda kaltim dalam mengungkap kasus sabu dan memusnahkan barang haram seberat 2,5 kg itu maka kita sudah menyelamatkan empat puluh ribu orang lebih dari bahaya narkotika tersebut” tambah Ade

Humas Polda Kaltim

 

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version