BERAU – Jajaran Polres Berau menyita belasan dus minuman beralkohol dari Tempat Hiburan Malam (THM) di Lamin, Kecamatan Teluk Bayur, yang ditemukan masih beroperasi, Senin (21/8) malam. Padahal, sebelumnya seluruh THM di kawasan tersebut sudah ditutup.

Diungkapkan Kapolres Berau AKBP Andy Ervyn didampingi Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Hariyanto, pihaknya menyisir kawasan Lamin, karena mendapatkan informasi peredaran narkotika di sana, kemudian mendapati sejumlah THM masih beroperasi.

Lanjut dia, karena melihat sejumlah THM beroperasi, petugas pun bergiliran melakukan pemeriksaan pada pengunjung maupun pekerja THM. Sayangnya, operasi itu tak membuahkan hasil. Narkotika yang menjadi target tidak ditemukan.

Namun petugas tak pulang dengan tangan hampa. Sebab sebanyak 12 kardus atau 144 botol minuman beralkohol diangkut dan diamankan ke Mapolres Berau. Temuan minuman beralkohol berasal dari dua THM yang sempat diperiksa.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan “Kalau Perda jelas, cuma di lapangan tidak sesederhana yang dipikirkan. Terkadang ada oknum-oknum dari teman-teman institusi lain yang ikut andil (beroperasinya THM). Jadi harus kita koordinasikan,” jelasnya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version