Penajam Paser Utara – Menyikapi insiden tenggelamnya Kapal klotok KM Nurlaila Nomor 03 yang mengalami kerusakan dan tenggelam beberapa hari yang lalu, Kepala Kepolisian Resor Penajam Paser Utara AKBP teddy Ristiawan melalukan inspeksi mendadak (Sidak) kondisi kelayakan kapal Klotok, di pelabuhan klotok Penajam. Rabu (16/08/2017)
Dalam sidak tersebut Kapolres PPU di dampingi Kadishub PPU Ady Irawan, Kepala Jasa Raharja PPU, Kabag Ops Polres PPU, Kapolsek Penajam, Kasat Polair, Kapospol Ferry, Anggota Pos AL Penajam dan Anggota Pos PM Penajam
Saat sidak, Kapolres PPU langsung melakukan pengecekan perlengkapan dan kelengkapan Kapal. Seperti Ijin trayek, pas kapal, surat kecakapan kelautan, surat ijin usaha angkutan, surat pendaftaran, kartu pengawasan maupun life jaket.
Dalam pemeriksaan kelengkapan kapal ditemukan 1 kapal tidak layak berlayar dengan No. Kapal 08 An. Hamka dan akan dilakaukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Polair Polres PPU.
Kemudian giat dilanjutkan dengam pemeriksaan urin bagi motoris kapal, saat tes urine di temukan 1 orang dengan hasil Positif yang berinisial Ud dengan No. Kapal 01 dan langsung diamankan di Polsek Penajam untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk sementara kapal tidak diperbolehkan beroprasi.
“kegiatan tersebut lakukan untuk meminimalisir laka laut serta memberi kenyamanan dan keamanan kepada para penumpang, yang memakai transportasi laut,†ujar AKBP Teddy Ristiawan.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada Motoris  khusuanya armada kapal klotok agar mengecek kapalnya saat akan berlayar dan mengutamakan keselamatan para penumpang.