Kutim – Tempat Hiburan Malam (THM) dan narkoba nampaknya sangat erat hubungannya. Dua hal ini layaknya saudara kandung yang sulit terpisahkan.
Buktinya, dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Polres Kutim dibeberapa THM di Sangatta Utara (25/8) kemarin, ditemukan tiga orang yang positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Mereka ialah MP, MH dan AY.
Hal ini dibuktikan dari tes urin di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Akibat perbuatannya, dua pria dan satu wanita tersebut langsung diamankan Sat Resnarkoba Polres Kutim.
Tak puas sampai disitu, Resnarkoba Polres Kutimterus melakukan pengembangan. Hasilnya, ditemukan satu poket sabu dan pipet kaca USK di kosan MP di Jalan Yos Sudarso II Gg Cempaka RT 54 Sangatta Utara.
“Usai tes urin, kami kembali melanjutkan mencari barang bukti. Dari hasil penelusuran di tempat MP, ditemukan satu paket yang diduga sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok,†ujar Kasat Resnarkoba Ibtu Abdul Rauf malam (25/8) kemarin.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan “kegiatan Razia tempat hiburan malam akan terus kami lakukan dengan secara mendadak agar mendapatkan hasil yang maksimal†ujar Ade Yaya
Humas Polda Kaltim