SANGATTA – Terdesak dari kejaran personel Sat Reskoba Polres Kutim, pengedar narkoba rela menelan mentah-mentah sepoket sabu-sabu. Tersangka berinisial MA (15) asal Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar), itu menelan barang haram tersebut masih dalam kemasan.
MA kemudian dipaksa memuntahkannya. Remaja tersebut diringkus di Jalan Yos Sudarso III, Gang Sankis Desa Singa Gembara, Sangatta Utara, Kutim, Sabtu (29/7) sekira pukul 19.00 Wita. Waktu akan ditangkap, remaja yang kesehariannya bekerja di pencucian motor itu sudah menyimpan sabu seberat 0,46 gram dalam mulutnya.
Barang bukti lain yang diamankan adalah satu ponsel, dan uang hasil penjualan sabu Rp 850 ribu. MA jadi target operasi sejak awal Juli 2017. Para anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kutim menyelidikinya hingga pada Sabtu lalu, MA didapati berada di pinggir Jalan Gang Sankis, sehingga si pengedar muda tersebut langsung diciduk.
“Sabunya dimasukkan ke dalam mulut, ditelan. Lalu dikeluarkannya sabu tersebut dengan cara memuntahkan,” ungkap Kapolres Kutim AKBP Rino Eko melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan “dari hasil penangkapan pengedar sabu ini petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan beberapa pemakai Sabu pelanggan dari si pengedar†ujar nya
Humas Polda Kaltim