Tanjung Selor – Tim gabungan Polres Bulungan dan Lantamal XIII Tarakan berhasil amankan tiga orang nelayan asal Kabupaten Berau di Perairan Malingkit, Kampung Baru, Desa Tanah Kuning, Tanjung Palas Timur.
Saat ditemui diruang kerja, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ketiga tersangka kedapatan menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak atau bom. Dari hasil pengeboman tersebut, didapati berbagai jenis ikan sekitar 700 Kg dari dua peti di dalam kapal, ujar Ade Yaya.
Ade Yaya menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat setempat yang resah dengan kegiatan pengeboman ini yang dapat merusak terumbu karang dan pencemaran laut.
Saat tim gabungan patroli, didapati ratusan ikan terapung di air. Kemudian tim menelusuri dan menemukan tersangka. Ketiga nelayan tersebut telah usai melakukan pengeboman jadi tim tidak menemukan barang bukti di tempat kejadian.
Kepada petugas, ketiga nelayan tersebut mengaku baru pertama kali berlayar di perairan Bulungan dan telah menggunakan bom di perairan tersebut untuk menangkap ikan, jelasnya.
Selanjutnya, ketiga nelayan beserta barang bukti peti ikan diamankan ke Polres Bulungan guna pemeriksaan lebih lanjut karena tidak memiliki identitas resmi dan kapal juga tak miliki dokumen. Sedangkan kapal yang di gunakan nelayan tersebut diamankan di Pelabuhan Kayan I Tanjung Selor, tutup Ade Yaya.
Humas Polda Kaltim