TIMUR – Melati (13, bukan nama sebenarnya) dan kekasihnya, Kumbang (nama samaran) setelah mabuk karena mengkonsumsi obat batuk dalam jumlah besar keduanya melakukan perbuatan asusila dalam keadaan mabuk yang dilihat oleh teman-teman si Kumbang.

Karena tak tahan hanya melihat saja para teman-temannya pun meminta kepada kumbang untuk bergantian menggauli pacarnya, tak disangka Kumbang mempersilahkan teman-temannya untuk menggantikan dirinya melakukan perbuatan asusila kepada pacaarnya.

“Jadi, dia (Melati) dicabuli juga oleh teman-teman pacarnya. Sampai saat ini, diketahui jumlahnya ada empat orang yang melakukan pencabulan. Namun, setelah sadar dari mabuk, mereka (teman-teman pacar korban) mengaku tidak mengenal perempuan itu,” ucap Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Andika (30/8).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan dari ke empat pelaku, dua di antaranya sudah ditangkap, Selasa (29/8) Sedangkan dua lainnya diciduk pada Rabu (30/8) sekitar pukul 09:00 Wita dan ke empatnya akan di proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version